Memberikan pelayanan medis darurat dan tindakan operatif minor secara cepat, tepat, dan profesional selama 24 Jam.
Pasien BPJS sesuai FKTP: Tidak dipungut biaya (gratis).
Pasien Umum: Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pengawasan dilakukan oleh Tim Audit Puskesmas Berbah minimal dua kali dalam setahun.
Shift Pagi
1 Dokter, 1 Perawat, 1 Bidan
Shift Siang
1 Dokter, 1 Perawat, 1 Bidan
Shift Malam
1 Perawat, 1 Bidan
Pelayanan yang diberikan secara cepat, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan (sesuai dengan standar pelayanan).
