Telp : (0274) 2841790 Email : [email protected]
Jl. Sekarsuli - Berbah, Sribit, Sendangtirto, Berbah, Sleman
Jam Layanan : Senin–Sabtu, 07.30–12.00
Unit Pelayanan / Persalinan

Persalinan

Pelayanan persalinan normal dengan fasilitas lengkap, perawatan bayi baru lahir, serta rujukan dan transportasi ambulans jika diperlukan.

Layanan Tersedia 24 Jam
Bagian 1
Persyaratan
Pasien Umum / Non BPJS
  • KTP/KIA (asli/fotocopy/digital)
  • Kartu Keluarga (asli/fotocopy/digital)
Pasien BPJS
  • Kartu BPJS (asli/fotocopy/digital)
  • KTP/KIA (asli/fotocopy/digital)
  • Kartu Keluarga (asli/fotocopy/digital)
Bagian 2
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Ketersediaan Layanan
24 Jam Persalinan Normal Rujukan jika Diperlukan
Prosedur Pelayanan
  1. Pasien mendaftar di pendaftaran
  2. Pasien diperiksa di Ruang VK (Verlos Kamer)
  3. Dilakukan tindakan persalinan normal dan perawatan bayi baru lahir di Ruang VK
  4. Setelah observasi selama 2 jam dan kondisi stabil, pasien dipindahkan ke ruang rawat inap
  5. Selama di ruang rawat inap, bayi dilakukan pemeriksaan SHK dan PJB
  6. Ibu pasca salin dan bayi dengan kondisi stabil dipulangkan
Bagian 3 & 4
Jangka Waktu & Biaya
Estimasi Waktu
Tindakan: 30 – 120 menit Perawatan: minimal 24 jam
Durasi tindakan menyesuaikan dengan penanganan kasus. Perawatan disesuaikan dengan kondisi stabil ibu dan bayi.
BPJS Kesehatan — sesuai ketentuan yang berlaku
Bagian 5
Produk Layanan
Pelayanan Persalinan Normal
Surat Keterangan Lahir, Pemeriksaan SHK, Surat Kontrol, dan Kepengurusan Akta Kelahiran
Surat Rujukan Sesuai Indikasi
Layanan Transportasi Ambulans ke Rumah Sakit (sesuai ketentuan)
Bagian 6
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Saluran Pengaduan
Tindak Lanjut Penanganan Aduan
Verifikasi aduan → Analisis dan konfirmasi → Perumusan rencana tindak lanjut → Penanganan aduan → Dokumentasi → Penyampaian hasil pada pertemuan internal
Bagian 7
Dasar Hukum
Bagian 8
Sarana dan Prasarana / Fasilitas
Alat Kesehatan
Set Obstetri dan Ginekologi Set Bayi Baru Lahir Set Kegawatdaruratan Set Perawatan Pasca Persalinan
Peralatan Non Kesehatan
Tempat Tidur Melahirkan (2) Bed Gin (1) Inkubator (1) Set Partus (1) Suction (1) Timbangan Bayi (1) Medline (1)
Bagian 9 – 11
Kompetensi, Pengawasan, dan Jumlah Pelaksana
24 Jam Ketersediaan Layanan
2× Audit Internal / Tahun
Kompetensi
  • Dokter umum yang memiliki STR dan SIP
  • Perawat yang memiliki STR dan SIP
  • Bidan yang memiliki STR dan SIP
  • Menguasai Standar Operasional Prosedur (SOP)
Pengawasan Internal
Pengawasan dilakukan oleh Tim Audit Internal Puskesmas Berbah, dilaksanakan 2 kali dalam setahun.
Bagian 12
Jaminan Pelayanan
Pelayanan diberikan dengan tepat dan aman serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai Standar Operasional Pelayanan.
Bagian 13
Jaminan Keamanan dan Keselamatan
  • Informasi rekam medis pasien dijamin kerahasiaannya
  • Peralatan medis steril sesuai standar
  • Obat dan bahan medis tidak kadaluwarsa
Bagian 14
Evaluasi Kinerja Pelaksana
  • Evaluasi melalui Minilok Puskesmas setiap bulan dan Rapat Tinjauan Manajemen setiap 6 bulan
  • Evaluasi kinerja dan kedisiplinan dari atasan langsung
  • Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dilaksanakan 2 kali setahun