Telp : (0274) 2841790 Email : [email protected]
Jl. Sekarsuli - Berbah, Sribit, Sendangtirto, Berbah, Sleman
Jam Layanan : Senin–Sabtu, 07.30–12.00
Unit Pelayanan / Gigi & Mulut
Berbasis Risiko Aerosol

Kesehatan Gigi & Mulut

Pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang berkualitas dan aman, dengan pembagian jenis layanan berbasis risiko percikan air ludah (aerosol).

Persyaratan Layanan

Dokumen yang perlu dibawa

Pasien Umum

  • KTP / KIA (asli, fotokopi, atau digital)
  • Kartu Keluarga (asli, fotokopi, atau digital)
  • Kartu Kontrol Gigi (bila ada)

Pasien BPJS

  • Kartu BPJS (asli, fotokopi, atau digital)
  • KTP / KIA / KK (asli, fotokopi, atau digital)
  • Kartu Kontrol Gigi (bila ada)
Sistem & Mekanisme Pelayanan

Dua jalur pelayanan

Jalur 1

Tanpa Percikan Air Ludah

Jumlah pasien tidak dibatasi
Jenis Pelayanan
Pemeriksaan pasien baru Pengobatan gigi sakit Penambalan tanpa bur Pencabutan gigi dewasa goyah Pencabutan gigi anak
Jadwal Pelayanan
Senin – Kamis Daftar 07.30–10.00 · Layanan 08.00–10.00
Jumat – Sabtu Daftar 07.30–09.30 · Layanan 08.00–09.30
Cara Daftar
Daftar online atau langsung ke Puskesmas Berbah.
Alur Pelayanan
  1. Panggilan sesuai nomor antrean
  2. Verifikasi identitas & rekam medis
  3. Anamnesis & pemeriksaan
  4. Penentuan diagnosis
  5. Tindakan & pemberian terapi
Jalur 2

Dengan Percikan Air Ludah (Aerosol)

Maksimal 6 pasien / hari
Jenis Pelayanan
Penambalan gigi dengan bur Perawatan saraf gigi Pembersihan karang gigi (Scaling)
Jadwal Pelayanan
Senin – Rabu Tambal bur & perawatan saraf
Kamis Pembersihan karang gigi (Scaling)
Jumat – Sabtu Tambal bur & perawatan saraf
Cara Daftar — Wajib H-1
Daftar sehari sebelumnya via WhatsApp Pendawa Puber (07.30–11.00). Datang pukul 10.00 (Senin–Kamis) atau 09.30 (Jumat–Sabtu).
Alur Pelayanan
  1. Bawa kartu kontrol (bila ada)
  2. Verifikasi identitas berdasarkan rekam medis
  3. Anamnesis & pemeriksaan medis
  4. Tindakan sesuai diagnosis & terapi
Jangka Waktu Pelayanan

Perkiraan durasi

15 menit Non tindakan
30 menit Tindakan medis
15 menit Konseling
Biaya / Tarif

Daftar tarif pelayanan

Pasien BPJS sesuai FKTP Puskesmas Berbah gratis. Tarif di bawah berlaku untuk pasien umum berdasarkan Perda Kabupaten Sleman.
Pemeriksaan gigi dan mulutRp30.000
PremedikasiRp30.000
TrepanasiRp30.000
KonsultasiRp18.000
Pencabutan gigi susu topicalRp36.000
Pencabutan gigi anak dengan komplikasiRp40.000
Pencabutan gigi susu dengan citojectRp75.000
Pencabutan gigi permanenRp70.000
Pencabutan gigi permanen spuit disposable dengan penyulitRp89.000
Pencabutan gigi permanen dengan citojectRp86.000
Lihat 31 layanan lainnya Tampilkan lebih sedikit
Pencabutan gigi permanen citoject dengan penyulitRp110.000
Perawatan dry socketRp60.000
Penambalan gigi glass ionomer 1 bidangRp80.000
Penambalan gigi glassRp90.000
Penambalan gigi glass ionomer > 2 bidangRp98.000
Penambalan gigi resin komposit 1 bidangRp110.000
Tambalan gigi resinRp127.000
Penambalan gigi resin komposit > 2 bidangRp147.000
Perawatan pulpa cappingRp44.000
Perawatan syaraf A (devitalisasi pulpa)Rp49.000
Perawatan syaraf BRp44.000
Perawatan syaraf CRp54.000
Dislokasi mandibulaRp68.000
AlveolectomiRp84.000
OperculectomiRp102.000
Operasi gigi (Odontektomi)Rp220.000
Insisi absesRp37.000
Koreksi oklusiRp38.000
Lepas fixed dentureRp62.000
Penanganan kasusRp86.000
Jahit kasus gigi dan mulutRp95.000
Lepas jahitan kasus gigiRp46.000
Pembersihan karang gigi (Scaling)Rp55.000
Imobilisasi (−5 gigi)Rp77.000
Lepas splinting per regioRp26.000
Topical aplikasi fluorRp84.000
Fisure sealantRp50.000
Koreksi ulkus decubitusRp30.000
Curetase poketRp45.000
Eksisi polip gingivaRp41.000
Polising dan finishing postRp22.000
Inovasi Layanan Si Kecil Cabai Rawit

Program keberanian pemeriksaan gigi anak — agar si kecil tidak takut ke dokter gigi.

Pengaduan, Saran, Masukan / Apresiasi

Sampaikan aduan & masukan Anda

Verifikasi aduan Analisis & konfirmasi Rencana tindak lanjut & perbaikan Penanganan aduan Dokumentasi Penyampaian hasil di pertemuan internal
Standar Pelayanan

Informasi standar pelayanan

Sarana & Prasarana Utama
  • 2 unit Dental Unit
  • 2 unit Vacuum Aerosol
  • 1 unit Hepafilter & Sterilisator Ozon
  • Alat tensi (dewasa & anak)
  • AC & ruangan ber-exhaust fan
Sumber Daya Manusia
Pelaksana
2Dokter Gigi
2Terapis Gigi & Mulut
Standar Kompetensi
  • Memiliki STR & SIP aktif
  • Budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun)
  • Teliti dan responsif
Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan
  • Informasi rekam medis pasien dijamin kerahasiaannya
  • Peralatan medis steril sesuai standar
  • Obat dan bahan medis tidak kadaluwarsa
Evaluasi Kinerja Pelaksana
  • Evaluasi kinerja melalui Minilok Puskesmas setiap bulan dan Rapat Tinjauan Manajemen 6 bulan sekali
  • Evaluasi kinerja dan kedisiplinan dari atasan langsung
  • Survei Indeks Kepuasan Masyarakat 2 kali setahun
Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  6. Keputusan Kepala Puskesmas Berbah Nomor 188/I.01/1/2026 tentang Jenis-Jenis Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat Berbah