Telp : (0274) 2841790 Email : [email protected]
Jl. Sekarsuli - Berbah, Sribit, Sendangtirto, Berbah, Sleman
Jam Layanan : Senin–Sabtu, 07.30–12.00
Unit Pelayanan / Farmasi

PELAYANAN FARMASI

Menjamin ketersediaan obat yang bermutu, aman, dan berkhasiat serta memberikan informasi obat yang tepat bagi pasien.

Persyaratan Layanan
Pasien Umum / Non-BPJS
  • KTP/KIA (Asli/Fotokopi/Digital)
  • Kartu Keluarga (Asli/Fotokopi/Digital)
  • Bukti Nota Pembayaran
Pasien BPJS
  • Kartu BPJS (Asli/Fotokopi/Digital)
  • KTP/KIA (Asli/Fotokopi/Digital)
  • Kartu Keluarga (Asli/Fotokopi/Digital)
Alur Pelayanan Klaster 5 (Farmasi)
1
Penerimaan Tracer & Kategori Pasien:
Pasien BPJS

Langsung menuju tahap penerimaan resep elektronik.

Pasien UMUM

Menyelesaikan administrasi di Kasir terlebih dahulu.

2
Skrining Resep & Penanganan Masalah

Petugas melakukan pemeriksaan resep. Jika ditemukan masalah, dilakukan Konfirmasi ke Klaster Terkait. Jika tidak ada masalah, lanjut ke pencetakan etiket.

3
Penyiapan Obat (Target Waktu)
Racikan: ≤ 30 Menit
Non-Racikan: ≤ 15 Menit
4
Pemeriksaan & Penginputan

Verifikasi akhir kesesuaian obat dengan resep dan penginputan data ke sistem rekam medis.

5
Penyerahan Obat (PIO)

Pemanggilan pasien, konfirmasi identitas, dan penyerahan obat disertai Pemberian Informasi Obat (PIO) secara jelas sebelum pasien pulang.

Jangka Waktu Pelayanan
  • Resep Racikan: 30 Menit
  • Resep Non-Racikan: 15 Menit
  • Konseling: 15 – 30 menit sesuai dengan kondisi pasien
Biaya / Tarif

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah:

Pasien JKN/BPJS

Gratis (tidak dipungut biaya)

Pasien Umum / Non-JKN

Sudah include dalam biaya pemeriksaan

Produk Layanan
  • Pelayanan resep dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)
  • Pelayanan Farmasi Klinis:
    • Pengkajian pelayanan resep
    • Pelayanan informasi obat
    • Pelayanan obat PRB (Pasien Rujuk Balik)
    • Konseling
    • Rekonsiliasi obat
    • Visite
    • Pemantauan terapi obat
    • Monitoring efek samping obat
    • Evaluasi penggunaan obat
Kompetensi Pelaksana
  • Apoteker: Minimal S1 Farmasi + Profesi Apoteker, memiliki STR dan SIP Aktif.
  • Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK): Minimal D3 Farmasi, memiliki STR dan SIP Aktif.
  • Berpenampilan menarik, teliti, cekatan, responsif, dan menguasai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pengawasan Internal

Pengawasan dilakukan oleh tim audit internal Puskesmas Berbah minimal 2 kali dalam 1 tahun.

Jumlah Pelaksana
  • Apoteker: 1 orang
  • Tenaga Teknis Kefarmasian: 3 orang
Dasar Hukum
  • • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.
  • • Permenkes No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenkes No. 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas.

Peraturan Daerah: Perda Kab. Sleman Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sarana dan Prasarana
Sarana
  • Meja penerimaan tracer obat
  • Meja penyerahan obat
  • Ruang pelayanan resep dan racikan
  • Ruang vaksin
  • Gudang obat (ruang penyimpanan obat dan BMHP)
Peralatan
  • Mortir dan stamper
  • Meja peracikan
  • Gelas ukur
  • Wastafel
  • Plastik obat
  • Label / kertas print etiket obat
  • Komputer
  • Printer
  • Printer label obat
  • Sendok obat
  • Mesin press
  • Rak penyimpanan obat
  • Lemari pendingin dan kulkas
  • Palet
  • Pengeras suara
  • Lemari narkotik dan psikotropik
  • Thermometer ruangan dan kulkas
Jaminan & Evaluasi Pelayanan
Jaminan Keamanan & Keselamatan
  • Kerahasiaan: Informasi tentang rekam medis pasien dijamin kerahasiaannya.
  • Kualitas Obat: Obat dan bahan medis tidak kadaluwarsa.
Jaminan Pelayanan

Pelayanan diberikan dengan tepat dan aman serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar operasional pelayanan.

Evaluasi Kinerja Pelaksana
  • Evaluasi kinerja melalui Minilok Puskesmas setiap bulan dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) 6 bulan sekali.
  • Evaluasi kinerja dan kedisiplinan dari atasan langsung.
  • Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) setahun 2 kali.
Aduan, Saran, dan Masukan

Kami menghargai setiap masukan Anda untuk peningkatan kualitas layanan kami: